Jenis-jenis Surat Ijin Mengemudi (SIM): SIM Gol A Baru SIM Gol C Baru SIM Gol A Khusus SIM Gol B I SIM Gol B II SIM Gol A UMUM SIM Gol B I UMUM SIM Gol B II UMUM SIM B II – B II UMUM 1. Persyaratan pembuatan SIM No. urut 1 –…
Tag: administrasi
Administrasi Akta Perkawinan
Lokasi Pelayanan : Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Biaya : Rp. 50.000 (Pencatatan), Rp. 25.000 (Pemakaian Ruang WNI), Rp. 50.000 (Pemakaian Ruang WNA) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi melayani Pencatatan Perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum dan tata cara agama selain agama Islam. Pencatatan Perkawinan didasarkan atas Undang-undang Nomor…
Administrasi Akta Kelahiran
Lokasi Pelayanan : Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Waktu Pelayanan : 5 hari kerja Tarif : – Akta Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran seseorang. Persyaratan Sangat disarankan mengurus akta kelahiran sesegera mungkin setelah bayi dilahirkan. Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut : Surat Keterangan kelahiran dari…
Administrasi Kartu Keluarga
Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan Waktu Pelayanan : 1 hari Tarif : Rp. 3.000,- Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang…