(Jakarta, 14/02/2012) Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso minta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kementerian Perhubungan bilamana mengetahui atau dilakukan pungutan liar (Pungli) oleh oknum-oknum Dinas Perhubungan Kotamadya/Kabupaten. Namun demikian Suroyo juga mengingatkan, agar tidak mengumbar pernyataan telah di pungli tanpa disertakan dengan bukti-bukti pendukungnya. Karena bisa saja tuduhan tersebut dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu…